WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya akan menerbitkan Telegram Rahasia (TR) terkait proses penyidikan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
TR khusus itu dikeluarkan Sigit menyusul pemeriksaan terhadap 25 personel polisi dilakukan tim khusus dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
"Malam ini akan saya keluarkan TR khusus untuk memutasi," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Sigit mengatakan, 25 personel polisi diperiksa tim khusus itu di antaranya tiga perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu, lima perwira menengah berpangkat komisaris besar dan tiga perwira menengah berpangkat AKBP.
Kemudian dua personel polisi berpangkat Kompol dan tujuh personel perwira pertama serta lima personel polisi berpangkat bintara dan tamtama.
Baca Juga:
Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Kebohongan Mahfud MD
"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilaksanakan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita akan memproses pidana yang dimaksud," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, berkomitmen untuk mengungkap terang benderang kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sigit mengatakan, sudah ada 25 personel yang telah diperiksa oleh Tim Khusus. Mereka diperiksa atas dugaan tidak profesional.