Hamid, sebagai mantan
pejabat publik pun,
menilai bahwa latar belakang keluarga pengusaha tersebut tak bisa membuktikan
kepemilikan harta
hingga Rp
2 triliun.
"Kita tidak pernah
mendengar ada perusahaannya [keluarga Akidi]. Beda, misalnya,
kalau yang menyumbang itu pemilik BCA, nah
semua orang [akan berkata], "oh iya iya".Enggak ada keraguan,"imbuhnya.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Sejumlah pertanyaan yang
harusnya terjawab sejak awal itu, disayangkan Hamid tak dilakukan pejabat
publik di Sumsel sejak awal,
saat menerima simbolis donasi untuk penanganan pandemi senilai Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
"Agak terganggu
secara intelektual, kenapa kita mudah mempercayai yang begituan. Bukankah ada
serentetan kejadian masa silam, terjadi hal seperti ini dan itu tidak terbukti,
ya kan?" ujar Hamid.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
Contoh Kebohongan di Masa Lalu
Sebenarnya, hampir tiap
era kedudukan Presiden di Indonesia memiliki kasus-kasus penipuan serupa yang
melibatkan pejabat publik.
Salah satu yang paling
heboh, misalnya, saat mantan Menteri Agama, Said Agil Al-Munawar, mempercayai kabar keberadaan harta karun di Istana
Batutulis, Bogor, Jawa Barat.