"Ini sama saja
dengan percaya takhayul,"
imbuhnya.
Gembar-gembor dana
sumbangan Akidi Tio tersebut
tak lepas dari hasil publikasi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan
saat pengusaha itu menyerahkan "uang" secara simbolis dengan menggunakan styrofoam yang dilapisi kertas
bertuliskan nilai sumbangannya
pada pekan lalu.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Disebut-sebut, Akidi Tio
merupakan teman lama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, saat masih bertugas di Aceh.
Kedekatan itu yang
membuat pengusaha asal Langsa ini mau menyumbangkan nilai fantastis untuk
membantu penanganan pandemi.
"Kita sangat
menyesalkan kecerobohan Kapolda Sumsel ini, sehingga tidak hati-hati menerima
sumbangan sosial," kata peneliti
kepolisian dari Institute for Security
and Strategic Studies (ISESS),
Bambang Rukminto,
saat dihubungi wartawan,
Selasa (3/8/2021).
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
Serupa pernyataan Hamid
sebelumnya, Bambang mengatakan,Irjen
Pol
Eko selaku Kapoldamemiliki
sumber daya yang cukup untuk melakukan penelusuran terkait kepastian ada atau
tidaknya uang yang hendak disumbangkan.
Penelusuran perlu juga
dilakukan untuk mengecek latar belakang dari uang bernilai fantastis
itubilamananantinya benar diserahkan sebagai bantuan sosial.
Pasalnya, uang yang
disumbangkan juga harus tak melawan hukum atau didapat secara ilegal.