Dalam kasus Akidi, Hamid
meyakini, pejabat publik bersangkutan telah abai melakukan
konfirmasi dan penelusuran sebelum dengan bangga memublikasikannya
kepadapublik, termasuk lewat media masa.
Padahal, menurut dia, negara memiliki sumber daya yang mumpuni untuk
menelusuri kebenaran sumbangan itu.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Banyak cara yang dapat dilakukan
untuk memastikan uang yang akan disumbangkan benar-benar nyata sebelum
membeberkannya kepada masyarakat luas.
"Kan gampang sekali mengeceknya. Pertama, melalui transaksi di PPATK. Kan uang Rp 100
ribu saja bisa terdeteksi di situ.
Kedua,
kroscek dengan pajaknya, ya toh?"
kata Hamid.
Sosiolog dari
Universitas Andalas,
Indradin, menilai,
apa yang terjadi pada perkara keluarga Akidi Tio di Sumsel itu menunjukkan
kondisi negara yang sudah terkuras anggarannya untuk penanganan pandemi,
sehingga pejabat publik,
sampai sebagian masyarakat,
ada saja yang percaya bila muncul orang
yang mengaku ingin berdonasigunamembantu.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
"Salah pihak
penerima juga,
terlalu lugu, karena jumlah yang fantastis itu rasanya sulit dipercaya untuk
orang Indonesia," kata dia,
saat dihubungi wartawan,
Rabu (4/8/2021).
Namun,
Indradinjuga mengaku heran,
tak ada cek ricek dilakukan institusi Polda Sumsel sebelum rencana pemberian
sumbangan itu digembar-gemborkan secara resmi oleh institusi tersebut.
"Mestinya, jumlah yang fantastis itu, atau dalam tanda petik
tidak masuk akal terjadi di Indonesia,
mestinya ditelusuri dulu sebelum dinyatakan diterima," tambahnya.