Kala itu, pemerintahan
Presiden Megawati Soekarnoputri yang berkuasa.
Said pun mengklaim harta
karun di Batutulistersebut
cukup untuk membayar utangluar negeri RI kala itu.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Said bersikeras untuk
menggali harta karun itu, namun menuai banyak protes, sehingga tak jadi dilakukan.
Hingga saat ini,
keberadaan harta karun tersebut tak terbukti.
Atau, sambung Hamid,
kasus lain yang mencuat pada 2008,
terkait penemuan blue energy di
Yogyakarta, yang disebut-sebut dapat menjadikan air sebagai
bahan bakar.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
Penelitian ini didukung
kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kasus yang terjadi pada
masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) - Jusuf
Kalla (JK) ini dibatalkan,
karena dalam perjalanannya tak dapat dibuktikan penelitian tersebut dan tidak
pernah ditemukan alat yang dapat mengonversi air menjadi bahan bakar.
"Makanya, ketika kasus [sumbangan Akidi Tio]ini muncul,
begitulah reaksi intelektual saya yang memprotes. Kenapa kita [elite] mudah
percaya, kasihan rakyatnya, ya
kan," timpal Hamid, dalam perbincangan itu.