Menurut Budi, jika hasil inspeksi menunjukkan bahwa tuduhan tidak terbukti, Kemendag akan segera membuka jalur komunikasi diplomatik dengan otoritas Amerika untuk menjernihkan persoalan tersebut.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa standar ekspor produk pangan ke luar negeri, khususnya ke Amerika, memang sangat ketat dan memerlukan pengawasan ekstra.
Baca Juga:
Mendag Busan Luncurkan Program Penguatan Branding dan Kemasan Produk Pangan UMKM
“Standar untuk pangan biasanya sangat tinggi. Kita harus mempersiapkan dengan baik ke depannya, supaya tidak ada lagi masalah-masalah seperti ini,” kata Budi menambahkan.
Pemerintah berharap investigasi ini dapat berjalan cepat dan transparan, sehingga ekspor udang Indonesia tetap terjaga di pasar internasional tanpa terhambat isu dugaan paparan bahan radioaktif.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.