Selain dengan perwakilan pemerintah, pada pagi hari tadi, Komisi VIII juga membahas RUU Haji dengan DPD RI, dengan agenda penyampaian pertimbangan DPD atas RUU Haji.
DPR saat ini tengah mengebut pembahasan RUU Haji. Beleid itu ditargetkan rampung menjadi UU pada Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025 mendatang.
Baca Juga:
Arab Saudi Pasang THAAD, Pakar Wanti-wanti: Pernah Keteteran Cegat Rudal Iran
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan saat ini RUU Haji mendesak untuk segera disahkan lantaran persiapan proses pelaksanaan haji oleh otoritas Arab Saudi telah dimulai.
Ia mengatakan bahwa Arab Saudi telah meminta RI untuk menetapkan area di Arafah yang akan dipergunakan oleh jemaah asal RI nanti.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.