WahanaNews.co | Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, mengaku memiliki data terkait penggunaan jet pribadi milik Brigjen Hendra Kurniawan.
Kamarrudin mengatakan data itu didapatkan dari laporan intelijen.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Ada itu, kalau laporan intelijen boleh kita gunakan, tapi tidak boleh ungkap namanya," kata Kamaruddin di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin mengatakan data tersebut akan diversifikasi terlebih dahulu.
Dia menyebut beberapa pihak membenarkan terkait penggunaan jet pribadi tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Tapi laporan itu kita verifikasi ke beberapa pihak benar atau tidak. Berdasarkan laporan dari beberapa pihak ini karena banyak teman saya juga di Jambi dan bandara mereka membenarkan jet pribadi ini singgah di sana," ujarnya.
"Kemudian bagaimana cara pembuktiannya, penyidik harus segera menyita CCTV di bandara, di tempat awal, apakah dari Halim atau dari Soeta. Lalu ketika dia balik dari Jambi juga harus diperiksa," sambungnya.
Sebelumnya, Polri merespons pernyataan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada dua sipil menyediakan private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi.