Dalam paparannya, Rofie juga menyoroti peran Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang wajib melaksanakan penyuluhan secara Efektif, Menarik, dan Berdampak (EMBER), serta Ahli Pembangun Integritas (API) yang bertugas memastikan sistem integritas lembaga sesuai standar nasional.
“Setelah kegiatan ini, diharapkan lahir penyuluh-penyuluh korupsi di lingkungan Kementerian PKP mengingat Kementerian PKP adalah Kementerian baru, dan belum ada penyuluh korupsi dari Kementerian PKP,” pungkas Irjen PKP.
Baca Juga:
Jaksa Bermain di Proyek Pemerintah, Jaksa Agung Pastikan Tindak Tegas
Melalui kegiatan ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dari korupsi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.