WahanaNews.co | Sejak pertama kali diinisiasi pada November 2020, jangkauan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) semakin meluas.
Bermula dari pembentukan 138 desa percontohan (desa model) yang berada di 71 kabupaten/kota hingga April 2024 sudah tercatat sebanyak 1.967 desa/kelurahan yang berkomitmen serta mengimplementasikan DRPPA.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Salah satu Kabupaten yang memiliki komitmen untuk menerapkan DRPPA adalah Kabupaten Bangli di Provinsi Bali.
Selain 8 desa percontohan, sebanyak 72 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli berkeinginan untuk menjadikan desa mereka menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Staf Ahli Menteri Kemen PPPA sekaligus Plt.Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Rini Handayani menyatakan DRPPA saat ini sudah dianggap sebagai kebutuhan desa bukan sebagai kebijakan yang sifatnya top-down policy.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
“DRPPA ini sudah menjadi kebutuhan dari desa itu sendiri, adanya kebutuhan lingkungan desa layak dan aman ditempati khususnya bagi perempuan dan anak. Itu sebabnya perempuan dan anak harus terlibat penuh karena merekalah yang paham isu-isu di sekeliling mereka dan mengetahui solusi yang paling tepat bagi kesejahteraan mereka,” kata Rini di depan Perempuan Perintis DRPPA, Forum Anak Daerah serta Fasilitator DRPPA di Bangli pada Senin (5/8/2024).
Perempuan perintis DRPPA yang notabene adalah para istri kepala desa menjadi ujung tombak implementasi DRPPA di Bangli.
“Tahun 2023 , Kemen PPPA bekerjasama dengan KAPAL Perempuan telah melatih para istri kepala desa dan mereka sepakat dinamakan Perempuan Perintis DRPPA. Para istri kepala desa inilah yang bergerilya memberikan pemahaman tentang 10 indikator DRPPA kepada administratur desa, agar desa tempat tinggal mereka memberikan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak,” ujar Rini.