Sementara itu, pihak Agung Sedayu Group membantah tudingan tersebut. Kuasa hukum mereka, Muannas Alaidid, menyatakan bahwa perusahaan kliennya tidak terlibat dalam pemasangan pagar laut.
Menurutnya, Agung Sedayu Group selalu berkomitmen melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan.
Baca Juga:
Satgas Baru Dibentuk, Hilirisasi Industri Bisa Gunakan Dana APBN
"Kami menegaskan, tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Hingga saat ini, tidak ada bukti atau fakta hukum yang mengaitkan kami dengan tindakan tersebut," kata Muannas melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/1/2025).
Namun, kesaksian berbeda datang dari warga sekaligus nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca.
Pria berusia 47 tahun itu mengaku sempat melihat langsung proses pemasangan pagar laut yang dilakukan pada malam hari.
Baca Juga:
Misteri Pagar di Perairan Tangerang, Nelayan Merugi dan Diintimidasi
Menurut Heru, ia melihat lima truk bermuatan bambu menuju Pulau Cangkir. Ketika mendatangi lokasi keesokan harinya, Heru melihat sejumlah tukang tengah memilah bambu, dengan total sekitar 10 orang menggunakan tiga perahu.
"Banyak tukangnya, 10 orang. Tiga perahu mereka pakai. Hebat ya, laut saja diuruk dan dipagar-pagar begitu," ungkapnya, Kamis (9/1/2025).
Heru juga mengaku sempat berbicara dengan salah satu tukang, yang menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan milik Agung Sedayu.