Ada berbagai persoalan di dunia pers saat itu seperti banyak media tumbuh “bagai cendawan di musim hujan”, setelah Jepang berhenti menjajah Indonesia.
Banyak media baru itu produk jurnalistiknya dipertanyakan, tidak bermutu. Pengadaan jatah kertas untuk media belum rapi karena belum ada organisasi yang mengaturnya. Tetapi peserta kongres fokus untuk hal yang lebih penting, yakni bangsa dan negaranya.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Sebagaimana diberitakan Kedaulatan Rakyat terbitan 11 Februari 1946 dalam kongres ditegaskan bahwa, ”Tiap wartawan Indonesia berkewajiban bekerja bagi kepentingan Tanah Air dan bangsa dengan senantiasa mengingat akan persatuan bangsa dan kedaulatan negara.”
Di Harian Merdeka terbitan 12 Februari 1946, dituliskan, ”Kongres Wartawan Indonesia yang dilangsungkan di Solo pada tgl 9 dan 10 ini dan dikunjungi wartawan seluruh Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan, menegaskan sikap wartawan adalah: Tiap wartawan Indonesia berkewajiban bekerja bagi kepentingan Tanah Air dan Bangsa serta selalu mengingat akan Persatuan Bangsa dan Kedaulatan Negara.”
Berita di dua surat kabar berwibawa itu menunjukkan apa dan bagaimana PWI yang terlibat sejak awal sejak republik ini berdiri.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Hari lahirnya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pers Nasional berawal dari sejarah ini.
Penetapan HPN bukan sekadar diskusi pengurus PWI saat kongres di Padang tahun 1978, diusulkan ke pemerintah dan yang ditetapkan dengan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto sebagaimana sering disampaikan sebagai argument oleh wartawan anti HPN. Tanggal 9 Februari sangat jelas maknanya bagi bangsa Indonesia. Baca. Bacalah. Jangan amnesia sejarah.
Hal pertama yang terkait urusan negara ini adalah PWI dengan kesadaran sendiri memundurkan perayaan Hari Pers Nasional yang selalu diadakan pada 9 Februari, menjadi 20 Februari 2024 agar pesta raya wartawan itu tidak “mengganggu” hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.