Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sari Yuliati secara simbolis menyerahkan bantuan BSPS kepada sejumlah penerima manfaat.
Ia menegaskan bahwa program ini akan disalurkan secara bertahap dan merata di wilayah Lombok dengan mengacu pada data yang akurat, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga:
43 Calon Keluarga Penerima RTLH Diverifikasi, Kadis PKPLH Nias Barat: Tak Ada Pajak dan Pungutan
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, setiap unit rumah penerima BSPS mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.
Rinciannya, Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara Rp2,5 juta dialokasikan untuk biaya tenaga kerja.
Skema penyaluran dana dilakukan secara non-tunai, yakni langsung kepada penyedia bahan bangunan dan tukang, guna memastikan transparansi serta menghindari potensi penyalahgunaan.
Baca Juga:
Sumatera Selatan Dapat Tambahan 13 Ribu Unit Program Perumahan PKP
Menurutnya, konsep utama BSPS tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mengedepankan semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat.
Apabila biaya renovasi melebihi jumlah bantuan yang diberikan, masyarakat didorong untuk menambah secara swadaya.
Pendekatan ini diyakini mampu menumbuhkan kemandirian sekaligus mempercepat proses perbaikan rumah.