WahanaNews.co | Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 yang diduga lakukan penyelundupan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam.
"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam," ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Kejadian ini bermula pada saat petugas mendeteksi adanya sebuah tanker yang mencurigakan saat patroli.
Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
“Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” katanya pula.
Baca Juga:
Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
Yuhanes menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.
"Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.