"Ini aset negara. Ini negara hukum. Tidak boleh kalah negara!" ujar Maruarar.
Wakil Direktur Utama PT KAI Dody Budiawan mengatakan pihaknya akan memasang plang di lokasi untuk menegaskan status lahan sebagai milik KAI sekaligus mencantumkan data legalitasnya.
Baca Juga:
Pernyataan Misterius Trump Soal Iran Picu Spekulasi Global
Ia juga mengungkapkan bahwa KAI telah melaporkan dugaan penyalahgunaan aset tersebut ke kepolisian sejak 2025.
"Kita sudah ada laporan di tahun 2025 masalah penyalahgunaan aset oleh pihak lain. Jadi ada tanah aset kita digunakan oleh pihak lain, sehingga kita buat laporan ke kepolisian," ujar Dody.
Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Hendra Gunawan menegaskan lahan tersebut tercatat sebagai aset negara, baik di ATR/BPN maupun di Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Harga Diesel Melonjak, BP-AKR Naikkan Hingga Rp25.560 per Liter
Ia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam sengketa tersebut.
"Ini merupakan aset yang harus kita pertahankan. Kami sebagai aparatur pemerintah akan mempertahankan aset ini sekuat dan semampu kami," ujar Hendra.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.