WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo menetapkan dua mega proyek prioritas 2022 untuk pengamanan dan ketahanan siber negara dengan biaya mencapai Rp 8 triliun yang dicicil selama lima tahun.
Dua proyek prioritasn itu adalah National Seanity Operation Center (NSOC)-Security Operation Center (SOC) dan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Hal ini termaktub dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2022.
Baca Juga:
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Jokowi dan Gibran di Daftar Utama!
"Dari sisi pendanaan, pelaksanaan MP tersebut dibiayai oleh APBN dengan indikasi sebesar Rp8 triliun pada kurun waktu lima tahun," bunyi lampiran Perpres yang ditandatangani Jokowi 9 September lalu itu.
Tak ada penjelasan rinci soal bentuk kedua proyek tersebut. Lampiran tersebut hanya menjelaskan bahwa NSOC-SOC dan Pembentukan 121 CSIRT merupakan bagian dari proyek Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024.
Proyek ini bertolak pada direktif presiden dalam upaya penguatan keamanan dan ketahanan siber serta mendukung transformasi digital. Proyek ini menargetkan stabilitas siber di sektor pemerintah sebagai sasaran utama.
Baca Juga:
Bangun Awareness Trend ‘Hacker’, Butterfly Consulting Indonesia Tawarkan Pelatihan Cyber Security
"Dengan mempertimbangkan tingginya serangan siber yang ditujukan ke domain pemerintah, baik pusat maupun daerah," bunyi dokumen tersebut.
Lampiran Perpres itu juga menyebut beberapa hal penting terkait pembentukan dua proyek prioritas itu, antara lain, digitalisasi yang telah menjadi gaya hidup dan mainstream kehidupan saat ini dan 64 persen masyarakat Indonesia merupakan pengguna internet.
Kemudian, kenaikan angka internet sebesar 17 persen atau 45 juta pengguna pada 2020, serta posisi Indonesia dalam indeks UN e Government tahun 2020 yang naik sebanyak 19 level pada tahun yang sama.