WahanaNews.co | Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengumumkan kinerja lembaga penegak hukum serta masalah hukum terkini, termasuk juga kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dari survei tersebut, terungkap mayoritas responden ingin otak kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, dihukum mati.
Baca Juga:
Data Survei: Berikut Ini 15 Jurusan Kuliah dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi
Salah satu pertanyaan di survei LSI adalah mengenai hukuman apa yang pantas dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo jika terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Mayoritas responden menginginkan Ferdy Sambo dihukum mati.
Survei ini dilakukan pada 13-21 Agustus 2022. Populasi survei adalah warga Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.
Survei dilakukan dengan multistage random sampling terhadap 1.220 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).
Baca Juga:
Jadi Calon Kuat Cawapres 2029, Purbaya Buka Suara
Pada survei ini ditanyakan apakah hukuman yang pantas dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo.
Jika Ferdy Sambo terbukti sebagai otak/dalang pembunuhan Brigadir J sekaligus merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut, menurut Ibu/Bapak hukuman apa yang paling pantas dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo?
Hasil survei: