"Kemudian kami terus meyampaikan imbauan
di media sosial yang ada suruh setop (promosikan). Tapi untuk di-take down
(akun travel gelap) itu kewenangan dari Kominfo, rekomendasi dari kami,"
kata Yusri.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya akan menggelar
patroli siber untuk mengantisipasi penawaran jasa travel gelap kepada masyarakat.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
"Kami laksanakan patroli siber untuk lihat
dan memahami pergerakan travel gelap karena mereka mengiklankan jasa melalui
media sosial," ujar Sambodo.
Modus Pasang Tarif Tinggi
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Sambodo mengatakan, memasang harga tinggi
menjadi modus para pemilik dan sopir travel gelap di tengah angkutan umum lain
dilarang mengakut penumpang mudik Lebaran.
"Modus operandi mereka patokan biaya lebih
tinggi dari biasa. Contohnya, dari Jakarta-Cilacap Rp 300.000 sampai 350.000,
padahal normal Rp 200.000," kata Sambodo.
Polisi terus melakukan pemantauan ketat
penyedia jasa mudik lebaran dengan travel gelap jelang berlakunya larangan
mudik pada 6-17 Mei 2021.