"Kalau kita lihat kejadian kecelakaan di
jalan, terutama di jalan tol, banyak melibatkan travel gelap, sehingga
dampaknya cukup besar," kata Ahmad Yani di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Ahmad Yani, pengungkapan travel gelap
menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memahami risiko penggunaan kendaraan
tanpa izin trayek.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
"Artinya bahayanya ketika masyarakat
menggunakan ini adalah pada saat terjadi kecelakaan maka asuransinya tidak
ditanggung," ucapnya.
Ahmad Yani pun menyarankan pemilik travel gelap
mengurus perizinan agar menjadi angkutan umum resmi.
"Saya berharap pemilik travel gelap
silakan bergabung jadi satu kesatuan. Misal satu koperasi itu kami akan
memfasilitasi menyiapkan suatu sistem perizinan. Dalam waktu tiga hari kami
akan selesaikan," ucap Yani. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.