WAHANANEWS.CO, Tangerang - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, melaporkan bahwa proses pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, telah mencapai 18,7 kilometer dari total panjang 30,16 kilometer.							
						
							
							
								Pembongkaran ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta para nelayan. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Petunjuk JPU Terdahulu Belum Terpenuhi, Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut Tangerang
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Lokasi pembongkaran mencakup perairan Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga, serta perairan di Mauk dan Kronjo.							
						
							
							
								"Dengan progres ini, masih tersisa sekitar 11,46 kilometer pagar laut yang harus dibongkar," ujar Wira Hady di Tangerang, Selasa.							
						
							
							
								Ia menjelaskan bahwa proses pembongkaran mengalami kendala, terutama akibat cuaca buruk yang menyulitkan kapal-kapal dalam menjalankan operasi. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kasus Sertifikat Laut Bekasi, Kades Berperan Mencari Pembeli
									
									
										
									
								
							
							
								Selain itu, keberadaan keramba berukuran besar dengan tinggi mencapai 2,5 meter juga menghambat manuver kapal saat menarik bambu pagar laut.							
						
							
							
								Untuk mempercepat proses pembongkaran, TNI AL telah mengerahkan berbagai peralatan, termasuk dua Kal/Patkamla, enam Sea Rider, 12 PK, lima RBB, dua RHIB, serta puluhan kapal nelayan yang turut membantu.							
						
							
							
								Latar Belakang Pagar Laut dan Status Lahan