PRESIDEN Amerika Serikat ke-35 John F. Kennedy, pada 15 Maret 1962 dalam pidatonya di depan Kongres Amerika menyatakan bahwa konsumen adalah kelompok terpenting dalam struktur ekonomi di suatu negara, namun suaranya sering tidak didengar.
Suaranya dianggap sunyi. Via pidatonya itu, John F. Kennedy menelorkan sebuah kredo, bahwa konsumen mempunyai hak dasar, yakni: hak atas keamanan, hak atas informasi, hak untuk memilih dan hak untuk didengar.
Baca Juga:
Komnas HAM Desak Polri Mainstreaming HAM Usai Kematian Bripda DP
Pidatonya yang monumental itu kemudian diakomodasi oleh lembaga konsumen dunia (Consumers Internasional/CI) menjadi World Consumer Right Day (WCRD), atau Hari Hak Konsumen se Dunia, setiap 15 Maret. Tema peringatan World Consumer Right Day pada 2026 bertajuk: Safe Product, Confident Consumer, alias, produk aman, konsumen percaya diri.
Lalu, secara empirik-sosiologis, bagaimana kita membumikan WCRD 2026 dengan tajuk safe product confident consumer tersebut pada konteks kekinian di Indonesia?
Jika merujuk pada data terkait product safety berupa makanan dan minuman, maka fenomena paradoks masih menyelimuti masyarakat konsumen di Indonesia yang acap menjadi korban keracunan atas produk makanan/minuman, baik kategori makanan/minuman kemasan dan atau non kemasan. Data Kemenkes menunjukkan sejak awal tahun hingga Oktober 2025 tercatat 119 kejadian dengan 11.660 kasus keracunan pangan.
Baca Juga:
Iran Tangkap 139 Warga Asing, Dituding Dalangi Kerusuhan Demo Antipemerintah
Faktor utama penyebabnya meliputi pengolahan yang tidak hygienis, penyimpanan yang tidak sesuai suhu, serta kegagalan dalam mengidentifikasi pangan yang sudah tidak layak konsumsi sebelum disajikan.
Nah, jika dikaitkan dengan kebijakan aktual pemerintah, yakni MBG (Makan Bergizi Gratis), maka total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang.
Itulah beberapa fenomena paradoks product safety untuk kategori makanan. Ini menandakan aspek product safety masih menjadi barang mahal bagi perlindungan konsumen di Indonesia.