Awalnya, Pulau Rempang tidak masuk PSN, tetapi sejak kunjungan Presiden Jokowi ke China dan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping akhir Juli yang lalu, merupakan awal petaka “September kelabu” yang menimpa Suku Melayu Rempang.
Pada Agustus 2023, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, terbitkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 7 tahun 2023, bahwa memasukkan Pulau Rempang dalam daftar Proyek Strategis Nasional. Disebutkan, Proyek Rempang Eco-City yang pengelolaannya diberikan kepada PT Mega Elok Graha (MEG) milik Tommy Winata.
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
PSN Pulau Rempang ini, peruntukannya simpang-siur. Terakhir mencuat, guna mendirikan pabrik kaca terbesar kedua di dunia, yaitu bekerjasama dengan pabrik kaca terbesar dunia bernama Xinyi dari Chengdu, China.
Mengapa di pulau Rempang? Sebab, bahan baku untuk kaca berupa pasir kuarsa banyak di pantai sekitaran Kepulauan Riau itu.
Bayangkan, remuknya lingkungan pantai sekitar Kepulauan Batam itu. Pasirnya tergerus, dan lingkungan pantai. Kuat, dapat diprediksi para nelayan tradisional akan terpinggirkan dan dipinggirkan.
Baca Juga:
Pramuka Sergai Siap Hadapi Tantangan Zaman, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
Maka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto adalah pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban oleh masyarakat. Jika rezim ini berganti, maka imbasnya, pada Partai Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto ini. Selama ini, di Provinsi Kepulauan Riau, Partai Golkar cukup kuat, tetapi karena kasus Pulau Rempang ini, dapat saja posisi Partai Golkar akan semakin sulit bernafas.
Bermodalkan, Keputusan Menko Perekonomian Nomor 7 tahun 2023, “peng-peng” bergerak cepat. Puncaknya, 7 September 2023, dengan mengerahkan aparat Satpol PP, Brimob, disokong TNI, bergerak memasang patok batas untuk menggusur penduduk di 16 desa Pulau Rempang. Sontak, timbul perlawanan rakyat, sehingga memakan korban puluhan warga luka-luka. Gas air mata menyasar sekolah, murid dan guru ikut panik.
Berlanjut, kemarahan rakyat Melayu Rempang berlanjut Senin 11 September 2023, rakyat balik menyasar Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan jumlah massa yang besar, imbasnya, ada 43 orang yang ditangkap Polri. Rakyat Rempang protes karena hendak digusur dan dipindahkan ke Pulau Galang.