WahanaNews.co, Jakarta - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengatakan bahwa partainya menerima dua kali transfer dana dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) senilai total Rp 840 juta.
SYL adalah mantan Menteri Pertanian yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang.
Baca Juga:
Delapan Fraksi DPR Sepakat RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 Dilanjutkan, Soroti Efektivitas Belanja Negara
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem.
Menurut Sahroni, kedua transfer tersebut ditujukan untuk bantuan sumbangan dalam penanggulangan bencana gempa di Cianjur.
Sahroni menjelaskan bahwa pertama-tama, SYL mentransfer Rp 800 juta, diikuti oleh transfer sebesar Rp 40 juta.
Baca Juga:
Ali Mazi Dorong RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Soroti Ketimpangan Infrastruktur Pulau Terluar
Namun, dana tersebut telah dikembalikan ke rekening KPK.
Sahroni mengakui bahwa aliran dana tersebut sempat tercatat dalam catatan keuangan Partai Nasdem.
Namun, pihaknya tidak mengetahui dari mana SYL memperoleh uang tersebut.