Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring.
"Iya (Kejati Sumut memeriksa Kasi Pidsus dan Kajari Karo), dimintai klarifikasi terkait masalah Amsal," kata Rizaldi.
Baca Juga:
PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu, Jaksa Belum Tentukan Sikap
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami proses penanganan perkara yang menyeret Amsal Sitepu.
"Kalau Kasi Pidsus sebelum Lebaran (diperiksa), Kajari Karo baru hari ini," katanya.
Kejati Sumut menyatakan hingga kini belum ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut dan masih menunggu putusan resmi dari pengadilan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Video Profil Desa di Karo, PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu
"Belum ada kesimpulan dari Bidang Pengawasan (soal hasil pemeriksaan). Kami belum dapat memberikan keterangan soal kasus Amsal. Kami masih menunggu putusan hakim tanggal 1 April besok," ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.