Sugeng menduga tindakan tersebut terjadi dalam rentang waktu 2014-2023, dengan total dugaan gratifikasi yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5%. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," ucap Sugeng.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
KPK Tindaklanjuti Laporan
KPK pun memastikan telah menerima laporan itu. KPK kini juga tengah mendalami laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Ganjar Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, IPW: Cashback Capai 16 Persen
Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW
"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali, mengutip Detik, Kamis (7/3/2024).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantas buka suara setelah banyak pihak yang menilai laporan IPW bermuatan politis. Dia menegaskan pengusutan kasus itu tidak berpengaruh terhadap urusan politik.