"Kalau kami itu kan nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau nggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya nggak lihat seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Alex mengatakan laporan dari IPW itu baru masuk di KPK pada Selasa (5/3). Dia mengatakan laporan itu akan ditangani seperti laporan masyarakat lain yang diterima KPK.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
"Ya sebetulnya laporan dari mana pun mekanisme di KPK kan sama, di Dumas (pengaduan masyarakat). Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan," katanya.
Dia menyatakan bahwa penanganan laporan IPW terhadap Ganjar dan Supriyatno akan dilaksanakan dengan penuh profesionalisme.
KPK berencana untuk segera meningkatkan status laporan tersebut ke tingkat penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan korupsi.
Baca Juga:
Ganjar Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, IPW: Cashback Capai 16 Persen
Alexander menegaskan, "Jika kita setuju bahwa terdapat tanda-tanda korupsi, kita akan mengalihkan laporan ke tingkat penyelidikan dan kemudian melakukan klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan."
Selain itu, Alex menyatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan PPATK dalam melakukan penyelidikan terhadap laporan IPW terkait Ganjar dan Supriyatno.
Ia menggambarkan hal ini sebagai bagian dari mekanisme normal dalam proses pemeriksaan laporan di lingkungan KPK.