Anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes L Tobing, menyatakan bahwa pihaknya mencatat beberapa pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung terkait ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Presiden Jokowi.
Beberapa di antaranya adalah pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi melakukan upaya untuk menunda Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh di Bekasi.
Baca Juga:
Kapolri Tunjuk Brigjen Cahyono Wibowo Kepala Korps Pemberantasan Korupsi
Selain itu, Rocky juga diduga menghasut masyarakat untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi presiden. Johannes juga menyebut bahwa Jokowi memiliki ambisi untuk mempertahankan peninggalannya atau legacy, terutama terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) baru.
“Yang ketiga, ambisi Jokowi mempertahankan legacy-nya, dia pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mondar-mandir ke koalisi yang satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh,” tutur Johannes di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023) lalu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.