Asep menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari keterangan Satori, yang menyebut aliran dana CSR BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan aslinya.
Baca Juga:
Skandal Dana CSR BI, Misbakhun Bantah Tuduhan Korupsi Komisi XI DPR
Menurut Satori, dana CSR BI digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi XI DPR. Hal ini ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2025).
"Dana CSR BI tersebut berkaitan dengan program kegiatan sosialisasi di dapil masing-masing anggota Komisi XI," jelas Satori.
Satori juga mengungkapkan bahwa sebagian dana disalurkan ke sejumlah yayasan, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci identitas penerima.
Baca Juga:
Terseret Kasus CSR BI, Satori Akui Gunakan untuk Kegiatan di Dapil
"Dana itu disalurkan ke yayasan tertentu," tambahnya.
Sementara itu, Heri Gunawan, anggota DPR Fraksi Gerindra, juga diperiksa oleh KPK dalam kasus ini.
Saat ditanya terkait kabar dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka, Heri hanya tertawa menanggapi isu tersebut.