Ahok menjelaskan adanya peningkatan kuota impor minyak mentah dan produk kilang yang dinilainya janggal.
“Karena ada laporan, terus kami juga temukan ada pengadaan itu berapa PT itu, satu PT diganti nama,” ujar Ahok.
Baca Juga:
Perkuat Distribusi Energi Nasional, Patra Niaga Cetak Generasi Pelaut Unggul
Ia menambahkan bahwa penyimpangan harga pengadaan barang dan jasa menyebabkan biaya menjadi tidak optimal.
“Kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024, itu kita ada penghematan 46 persen,” kata Ahok.
Jaksa kemudian menanyakan rekomendasi Dewan Komisaris terhadap pelanggaran serius yang ditemukan.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Lakukan Lifting Perdana B50
“Rekomendasi kami pecat, Pak,” jawab Ahok.
Ahok juga mengungkap kekecewaannya karena pengangkatan direksi dua tahun terakhir disebutnya dilakukan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
“Keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui Dekom sama sekali,” ujar Ahok.