Ahok menjelaskan adanya peningkatan kuota impor minyak mentah dan produk kilang yang dinilainya janggal.
“Karena ada laporan, terus kami juga temukan ada pengadaan itu berapa PT itu, satu PT diganti nama,” ujar Ahok.
Baca Juga:
PGE Lumut Balai Perkuat Kemitraan Media di Muara Enim Lewat Buka Puasa Bersama
Ia menambahkan bahwa penyimpangan harga pengadaan barang dan jasa menyebabkan biaya menjadi tidak optimal.
“Kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024, itu kita ada penghematan 46 persen,” kata Ahok.
Jaksa kemudian menanyakan rekomendasi Dewan Komisaris terhadap pelanggaran serius yang ditemukan.
Baca Juga:
Ketegangan di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Terjebak di Zona Rawan
“Rekomendasi kami pecat, Pak,” jawab Ahok.
Ahok juga mengungkap kekecewaannya karena pengangkatan direksi dua tahun terakhir disebutnya dilakukan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
“Keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui Dekom sama sekali,” ujar Ahok.