"Sejak awal Partai Demokrat tidak mengusung kader utama sebagai cawapres. Jadi siapa pun yang diputuskan pak Prabowo, tentu partai Demokrat akan mendukungnya. Kami percaya, yang akan dipilih pak Prabowo adalah calon yang memiliki peluang menang lebih besar," ujar Diska.
Nama cawapres Prabowo beberapa pekan lalu menguat ke empat nama. Mereka yakni, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar.
Baca Juga:
7 Daerah Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
Ada pula Menteri BUMN Erick Thohir yang diusung oleh PAN, dua lainnya yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kemudian, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang meminta agar syarat pendaftaran capres-cawapres diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, nama Gibran menguat.
Namun belakangan, beredar surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai syarat cawapres yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Erick Thohir dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga:
Baru Berumur Sehari, UU TNI Digugat 7 Mahasiswa UI ke MK
Pun Erick juga mengurus SKCK yang notabenenya diketahui sebagai syarat pendaftaran capres-cawapres. PAN juga mengonfirmasi bahwa meskipun keputusan belum final, namun nama Erick menguat dibandingkan kandidat lainnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.