WahanaNews.co, Jakarta - Politikus Aiman Witjaksono mengungkapkan bahwa ia telah memberikan semua bukti yang dimilikinya kepada tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelum menjalani pemeriksaan terkait pernyataan oknum Polri yang dianggap tidak netral.
Aiman, yang menjabat sebagai juru bicara TPN untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 tersebut, mengaku sudah menyerahkan semua berkas terkait kasusnya.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral, Polisi Bakal Periksa Lagi Aiman Witjaksono
"Semua berkas termasuk bukti sudah saya serahkan kepada tim hukum TPN," sebutnya, saat hadir dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (5/12/2023).
Selain itu, Aiman menyatakan bahwa dirinya merasa ada yang janggal terkait laporan ini, karena enam pihak melaporkannya sekaligus terkait ujaran kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Yang kedua, saya dilaporkan atas ujaran kebencian terkait dengan SARA yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," kata Aiman, mengutip Kompas.com.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral HP Aiman di Sita, Ini Alasan Penyidik
Aiman menuturkan, pernyataannya soal ada oknum tak netral merupakan upaya untuk mengingatkan bahwa pihak kepolisian harus bersikap netral pada Pemilu 2024.
"Apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, ini adalah bentuk kecintaan saya terhadap kepolisian," tutur Aiman.
"Saya berharap informasi yang saya terima dari teman-teman internal kepolisian itu salah, dan saya meyakini Institusi Polri masih menjaga netralitasnya. Itu juga saya sampaikan di dalam konferensi pers kala itu," tambah dia.