Razman juga diduga merampas pistol beserta dua buah peluru milik saksi yang merupakan petugas kepolisian bernama Gomgom.
"Terlapor juga merampas pistol berikut dua butir peluru senjata api milik saksi 4 (Gomgom)," jelas laporan tersebut.
Baca Juga:
Razman Arif Ancam Ambil Langkah Hukum Terhadap Vadel Badjideh dan Keluarganya
Dihubungi secara terpisah, Arnol membenarkan bahwa terlapor merupakan pengacara Razman Arif Nasution.
"Atas peristiwa dari kronologis tersebut, Arnol Sinaga menerima surat kuasa, dan melaporkan Razman Arif Nasution dkk ke Polda Metro Jaya," ujar Arnol, Selasa (10/5).
Razman Lapor Balik
Dihubungi terpisah, Razman membenarkan pelaporan terhadap dirinya dan kawan-kawan yang dilakukan oleh Arnol Sinaga. Ia juga telah membuat laporan balik.
Baca Juga:
Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Hotman Paris: Sulit Dicabut!
"Dan karena ini jauh dari kebenaran, kami juga sudah membuat laporan polisi dan sudah diterima di Polda Metro," ujar Razman Arif Nasution, Rabu (11/5).
"Jadi itu sudah ada laporan balik dari saya dan teman-teman dan itu adalah pencemaran nama baik," imbuhnya.
Razman juga menyoroti Gomgom yang merupakan anggota kepolisian. Ia mengaku sudah berdialog dengan Gomgom.