Namun, Reza menyatakan bahwa ia justru lebih dulu melaporkan IM ke Polda Metro Jaya.
"Saya sudah mengajukan pengaduan sejak 6 November. Hari ini, kami telah mengajukan panggilan, dan saya diperiksa sebagai korban pada Selasa, 19 November. Karena pengacara saya tidak bisa hadir, pemeriksaan dimajukan," kata Reza setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (15/11/2024) hingga dini hari.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Reza mengungkapkan bahwa awalnya ia memiliki berlian dengan nilai total Rp 150 miliar.
Ia kemudian menyerahkan berlian tersebut kepada IM, disertai dengan bukti transaksi melalui notaris.
"Pokoknya sudah diserahkan dan diperiksa bersama. Lalu mereka hanya membayar kepada kami Rp 18,5 miliar. Bukti perjanjian jual beli sudah ada di notaris dan berliannya asli," jelas Reza tanpa menyebutkan tanggal penyerahan.
Baca Juga:
Modus Usir Setan, Lansia di Jakut Jadi Korban Penipuan Rugi Rp500 Juta
Reza menambahkan bahwa dari total nilai Rp 150 miliar, terdapat jumlah yang telah disepakati bersama IM. Namun, sejak 22 Agustus, Reza menunggu sisa pembayaran dari IM yang belum dilunasi hingga saat ini sesuai dengan perjanjian.
"Selama dua bulan, berlian tersebut berada dalam penguasaan mereka. Saat kami menagih pelunasan, mereka beralasan ada kendala di bank. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian, dan kami masih menunggu kepastian," tutur Reza menjelaskan sebelum membuat laporan.
Sebagai mertua dari YouTuber Thariq Halilintar, Reza mengakui awalnya ia tidak ingin kasus ini mencuat ke publik karena berharap ada penyelesaian dari pihak berwenang.