Lalu, yang kedua, menyangkut upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi.
Kata dia, Indonesia, sudah mencanangkan Roadmap Pemberantasan Korupsi tahun 2022-2045 dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Sementara, pada poin terakhir, Firli menyampaikan pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional.
Bagi dia, agar roadmap bisa terimplementasi, maka dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional serta internasional.
"Dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset," ujarnya.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pasific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Selain itu, diinisiasi Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
Selain Firli, forum tersebut juga dihadiri perwakilan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara di Asia Tenggara.