Hakim kembali membacakan BAP Panji yang memilih keluar dari ruangan kerja tersebut karena menganggap obrolan itu rahasia.
Panji mengatakan uang itu terkait permasalahan di KPK. Panji mengaku mengetahui ada masalah di KPK lantaran SYL saat itu mengumpulkan pejabat eselon I di Kementan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2022.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
"Saudara tahu dari mana?" tanya hakim.
"Waktu itu eselon I dikumpulkan di Wichan (rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra). Ada surat penyidikan," jawab Panji.
"Kapan itu?" tanya hakim.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
"Sekitar 2022," jawab Panji.
Selain itu, Panji mengungkapkan bahwa Firli sebelumnya merespons pesan WhatsApp dari SYL saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL. Namun, Firli langsung menghapus pesan tersebut.
Panji juga menyatakan bahwa dia diminta untuk menyerahkan uang dalam bentuk dolar kepada ajudan Firli. Dia mengatakan bahwa instruksi tersebut diberikan oleh Hatta ketika SYL bertemu dengan Firli di GOR bulutangkis.