Digugat Cerai Atalia, Ridwan Kamil Gandeng 8 Pengacara
WAHANANEWS.CO, Bandung - Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil atau RK menggandeng delapan pengacara sebagai kuasa hukum menghadapi gugatan cerai istrinya, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Atalia Praratya.
Baca Juga:
Eks Menpora Dito Ariotedjo, Digugat Cerai Istrinya
Sidang perdana gugatan perceraian itu perdana digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (17/12) hari ini.
Melansir CNN Indonesia, sidang akan diawali dengan tahapan mediasi di Pengadilan. Namun, Atalia maupun RK tak terlihat hadir dalam persidangan perdana ini, dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Salah satu Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan dirinya hadir untuk mewakili Ridwan Kamil dalam sidang perdana tersebut. Sementara itu, Ridwan Kamil belum dapat hadir secara langsung karena tengah berada di luar kota.
Baca Juga:
Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Soal Identitas Anak Ditolak PN Bandung
"Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota," ujar Wenda kepada wartawan di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Meski tidak hadir secara fisik, Wenda menegaskan kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran kuasa hukum, kata dia, adalah kepatuhan RK terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.
"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau," kata Wenda.