Namun, Jokowi memastikan pembangunan tetap berjalan.
Mantan wali kota Solo itu pun berencana menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) IKN ke DPR dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum PAN Tolak Wacana Pemilihan Presiden Tidak Langsung
Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wasisto Raharjo Jati, menilai, langkah memasukkan proyek IKN ke dalam PPHN menjadi harga mati bagi Jokowi.
Menurutnya, Jokowi ingin memiliki peninggalan yang monumental dan dikenang masyarakat selepas turun dari kursi presiden.
"Ini sebagai harga mati bagi Jokowi. Karena di masa akhir pemerintahannya, Jokowi tentu ingin meninggalkan IKN sebagai prestasi monumental dan bagian mercusuar politik yang tak akan bisa diklaim oleh pemerintahan berikutnya," kata Wasisto kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:
Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi, Presiden Dipilih oleh MPR
Dari sisi politik, Wasis melihat Jokowi sangat berambisi membuat IKN sebagai salah satu warisan politiknya.
Jokowi, kata dia, ingin memastikan proyek IKN tetap berlanjut siapapun presidennya nanti.
Oleh karena itu, kata Wasis, PPHN nantinya menjadi instrumen kontrol Jokowi agar proyek pemindahan IKN berjalan mulus.