Sementara itu, ICW menilai, jika Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Firli Bahuri, proses sidang etik Firli di Dewas KPK dinilai berpotensi dihentikan.
"Firli, pada Kamis, 21 Desember 2023, diketahui mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK kepada Presiden di tengah proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik sedang berlangsung. Jika kemudian Presiden menyetujuinya, persidangan etik di Dewan Pengawas (Dewas) berpotensi besar akan dihentikan," kata Kurnia.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
ICW mengevaluasi bahwa Firli Bahuri telah menggunakan berbagai strategi untuk menghindari sanksi, baik dari segi etika maupun hukum pidana. Contohnya, ketika Penyidik Polda Metro Jaya ingin memeriksa Firli, ICW mencatat bahwa Firli menghindari panggilan tersebut dengan berbagai alasan, selain itu, Firli juga mengajukan gugatan praperadilan. Namun, setelah praperadilan tersebut tidak diterima, Firli Bahuri kembali menggunakan strategi mengundurkan diri agar terlepas dari sanksi yang mungkin diberlakukan.
"Setelah putusan praperadilan tidak memihak padanya, mantan jenderal bintang tiga kepolisian ini kembali melakukan manuver dengan mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden. Dari sini, nampak jelas bahwa Firli tengah menerapkan strategi untuk terbebas dari sanksi etik dan masih mempertahankan citra integritas dirinya," ujar Kurnia Ramadhana, peneliti ICW.
ICW menilai bahwa dalam kasus sidang etik kali ini, ada kemungkinan Firli Bahuri akan dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas).
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Ini disebabkan oleh dua laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dihadapi Firli, yaitu kasus terlibat dalam hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara dan dugaan ketidakjujuran dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
ICW menilai bahwa terkait dengan kasus pelanggaran kode etik pertama, ada bukti petunjuk berupa beredarnya foto Firli bersama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di gedung olahraga bulutangkis.
ICW menyatakan bahwa pada awal Desember, Dewas telah mengkonfirmasi adanya pertemuan lagi antara keduanya yang diikuti dengan sejumlah komunikasi.