Syarief mengatakan, Demokrat pun menolak masa jabatan Presiden diperpanjang.
Secara tegas, dia
mengatakan, amendemen UUD 1945 belum perlu dilakukan.
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
Syarief lantas
mempertanyakan sikap Jokowi ihwal rencana amendemen UUD 1945.
Dulu, kata dia, Jokowi
pernah lantang menolak amendemen,
karena bisa melebar ke mana-mana.
Tak hanya soal PPHN.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Amandemen UUD Bukan Sesuatu yang Haram
"Apakah sikap Pak
Presiden sekarang masih sama seperti dulu, menolak?" kata Syarief kepada wartawan.
Seorang pimpinan MPR
yang hadir, namun enggan disebutkan identitasnya, sempat menyatakan dukungannya
agar amendemen UUD 1945 dilakukan dan turut mengubah masa jabatan Presiden agar bisa sampai 2027.
Alasannya, partainya tak
punya dana untuk mengikut Pemilu
2024 mendatang.