Syarief mengatakan, Demokrat pun menolak masa jabatan Presiden diperpanjang.
Secara tegas, dia
mengatakan, amendemen UUD 1945 belum perlu dilakukan.
Baca Juga:
Soal Amandemen UUD, Mahfud MD Sebut Pemerintah Harus Hormati MPR
Syarief lantas
mempertanyakan sikap Jokowi ihwal rencana amendemen UUD 1945.
Dulu, kata dia, Jokowi
pernah lantang menolak amendemen,
karena bisa melebar ke mana-mana.
Tak hanya soal PPHN.
Baca Juga:
PKB Bantah PAN Gabung Koalisi Demi Amandemen UUD 1945
"Apakah sikap Pak
Presiden sekarang masih sama seperti dulu, menolak?" kata Syarief kepada wartawan.
Seorang pimpinan MPR
yang hadir, namun enggan disebutkan identitasnya, sempat menyatakan dukungannya
agar amendemen UUD 1945 dilakukan dan turut mengubah masa jabatan Presiden agar bisa sampai 2027.
Alasannya, partainya tak
punya dana untuk mengikut Pemilu
2024 mendatang.