Salah satu pimpinan MPR
dari PPP, Arsul Sani,
membeberkan responsJokowi soal usulan amendemen UUD 1945 dan perpanjangan
masa jabatan saat pertemuan di Istana.
Arsul menyebut, Jokowi ingin MPR mempersiapkan dengan matang jika
benar-benar ingin melakukan amendemen konstitusi.
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
Terutama bagaimana
menanggapi persepsi publik agar Jokowi tidak dituding yang bukan-bukan.
"Presiden
menyampaikan soal amendemen itu adalah domain MPR dan yang menentukan adalah
ketum-ketum partai politik," kata Arsul.
"Soal amendemen ini
pasti ramai, isunya macam-macam, maka Presiden minta, kalau itu mau dilaksanakan, maka MPR harus
mempersiapkan dengan matang. Presiden khawatir bahwa nanti beliau yang akan
dituduh mendorong amendemen itu," sambungnya.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Amandemen UUD Bukan Sesuatu yang Haram
Setelah pertemuan dengan
pimpinan MPR selesai, Presiden melanjutkan pembicaraan empat mata dengan Ketua
MPR, Bambang Soesatyo.
Bamsoet tidak menjawab
saat dimintai konfirmasi soal ini.
Wakil Ketua MPR, Arsul Sani,
mengatakan, Bamsoet masih berada di Istana saat pimpinan lainnya bubar.