Golkar Bergolak, PDIPDukung
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
Sikap fraksi partai
politik di MPR terbelah menanggapi usulan amendemen UUD 1945.
Empat fraksi, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, dan PKS,
sepakat menolak usulan amendemen,
meski hanya sebatas pemberian kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN.
Salah satu petinggi Partai Golkar mengatakan, Ketua Umum Airlangga
Hartarto sampai menelepon Bambang Soesatyo setelah peringatan Hari Konstitusi
18 Agustus 2021.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Amandemen UUD Bukan Sesuatu yang Haram
Airlangga menegur
Bamsoet karena terlalu aktif menyuarakan soal amendemen konstitusi.
Padahal, sejak awal,
Golkar memutuskan menolak usulan amendemen UUD 1945 dan perpanjangan masa
jabatan Presiden.
Media
telah berusaha mengkonfirmasi kepada Airlangga Hartarto, namun tidak direspons.