WahanaNews.co | Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyoroti ditangkapnya Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD), terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dengan ditangkapnya seorang hakim di Mahkamah Agung yang terlibat dalam tindak korupsi oleh KPK, maka kita sebagai warga bangsa tentu jelas sangat sedih dan prihatin,” kata Abbas, melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (23/9/2022).
Baca Juga:
PN Bandung Vonis Hakim Agung Sudrajad Dimyati Delapan Tahun Penjara
Selama ini, kata dia, masyarakat diminta untuk menghormati keputusan hakim tentu paham dan mengerti.
Karena kalau keputusan hakim tidak dihormati, maka negeri ini tentu akan kacau.
“Kalau mentalitas dan perilaku dari para penegak hukum sendiri yang sudah rusak, maka pertanyaannya ke mana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan,” jelas Wakil Ketua MUI ini.
Baca Juga:
Kasus Suap Perkara MA, Hakim Agung Sudrajat Dimyati dkk Segera Diadili
Menurut dia, persoalannya sekarang bukan masyarakat tidak mau menerima keputusan mereka, tapi banyak keputusannya yang terasa tidak berkeadilan dan sangat bertentangan dengan hati nurani.
Di mana keputusannya tampak tidak lagi membela yang benar, tapi terkesan sekali telah membela yang membayar.
“Jika hukum sudah dipermainkan oleh para penegak hukum dan hakim atau penegak hukum sudah pandai berbohong serta mencuri, maka tunggulah bencana dan malapetaka akan datang menimpa negeri. Sehingga keresahan, kegaduhan dan kerusuhan akan muncul di mana-mana,” ujarnya.