WahanaNews.co, Jakarta - Konsolidasi Akbar Relawan Gemoy, Asoy, Santuy, Poll, bersama Prabowo (Gaspoll Bro) mendapat perlakuan intimidasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.
Lebih dari itu panitia juga sempat dimintai sejumlah uang demi lancar berjalannya acara meski sudah mematuhi aturan dan memenuhi persyaratan.
Baca Juga:
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% PDB oleh Kemenkeu, PPN, BI, dan Banggar DPR
Koordinator Relawan Gaspoll Bro, Fahmi Ismail menyampaikan kekecewaannya atas sikap arogansi Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen saat sempat menghentikan puncak acara Konsolidasi Akbar Gaspoll Bro 02 dalam Konser Gemoy Prabowo-Gibran Sekali Putaran di Jawa Timur (Jatim) Expo pada Sabtu (3/2/2024) lalu.
Dia mengungkapkan Novli sengaja menghentikan acara dan meminta sejumlah uang kepada pihak panitia. Meski dia menegaskan sudah mematuhi dan melengkapi semua dokumen persyaratan untuk membuat acara konsolidasi akbar relawan tersebut kepada para pihak terkait.
“Ini bisa diselesaikan kalau angkanya Rp20 juta,” ucap Fahmi mengulang perkataan Novli, ketika dihubungi, Minggu (4/2/2024).
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sultra: Realisasi Belanja Negara di Bumi Anoa Capai Rp9,01 Triliun
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya tidak lantas mengamini permintaan Novli lantaran telah menyelesaikan semua perizinan yang diperlukan. Terlebih konsolidasi akbar tersebut merupakan kegiatan internal relawan yang tidak terdaftar dalam agenda kampanye akbar Prabowo-Gibran.
Tercatat pada 31 Januari 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur telah menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Gaspoll Bro Prabowo-Gibran.
Surat bernomor STTP/17/I/YAN2.2./2024/DITINTELKAM tertulis bahwa telah terpenuhi segala persyaratan pemberitahuan kegiatan masyarakat tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat.