WahanaNews.co, Jakarta - Operasi penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berhasil diungkap.
Seorang penguntit yang merupakan anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) sempat ditangkap dan diinterogasi oleh pengawal pribadi Jampidsus dari satuan Polisi Militer.
Baca Juga:
Tepis Isu Jam Tangan Miliaran, Pejabat Kejagung Klaim Hanya Rp 4 Juta
Penguntit tersebut adalah Bripda IM, yang menjalankan misi pembuntutan dengan sandi 'Sikat Jampidsus'. Ia sempat diperiksa sebelum dijemput oleh Paminal Polri di Kejaksaan Agung.
Bripda IM mengungkapkan adanya 10 anggota Densus 88 dalam satu grup WhatsApp (WA) yang ditugaskan untuk mengintai Jampidsus.
Grup WA tersebut diberi nama 'Time Zone'. Bripda IM sendiri termasuk dalam anggota grup tersebut.
Baca Juga:
Kepercayaan Publik terhadap Kejagung Melonjak, Ungguli Lembaga Penegak Hukum Lain
Dari 10 anggota Densus 88 dalam grup, 7 di antaranya berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan 2 lainnya dari Jawa Barat (Jabar).
"Tujuan pembentukan Grup WA Time Zone adalah untuk sarana komunikasi tim yang 'mengerjakan' Jampidsus," ungkap Bripda IM, melansir Republika, Minggu (2/6/2024).
Anggota grup WA tersebut antara lain Briptu AS, Briptu IrM, Briptu BA dari Densus 88 Jateng; TN dari Densus 88 Polda Jabar; Briptu Ag, Briptu F, Briptu JA, Brigadir I dari Densus 88 Jateng; serta Briptu Dn dari Densus 88 Jabar.