Sebelumnya, Ali menyampaikan tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik saat menggeledah Kantor Kementan, Jumat (29/9). Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Setidaknya terdapat tiga ruang yang digeledah yakni ruang kerja menteri, ruang kerja sekretaris jenderal dan ruang kepala organisasi dan kepegawaian Kementan.
Baca Juga:
Permohonan Provisi Penundaan Penyidikan Korupsi Dirut Taspen Kosasih Ditolak MK
Sebelum ini, KPK lebih dulu menggeledah rumah dinas Menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, 28-29 September 2023.
Dari sana, tim penyidik menemukan dan mengamankan 12 unit senjata api, dokumen diduga terkait perkara hingga uang sekitar Rp30 miliar. Teruntuk senjata api, KPK berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya.
KPK menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus ini.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, SYL menjadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.