"Lalu kemudian omnibus law diberlakukan, Pilkada
langsung di masa pandemi juga diberlakukan. Jadi kebijakan-kebijakan itu
diambil meskipun sebenarnya publik melakukan kritisisme yang sangat kuat,"
katanya.
"Nah hal yang sama kita lihat
pada hutan, saya pikir kebijakan pemerintah seharusnya melindungi hutan yang
kita miliki di Kalimantan agar ia tetap terjaga tetap terpelihara. Namun yang
terjadi adalah ahli lahan kita baca 50% telah beralih ke pertambangan, kelapa
sawit," ungkapnya.
Baca Juga:
Dalam Sesi Doa, MUI Harap Presiden Prabowo Bangun Demokrasi dan Berantas Korupsi
Mundurnya demokrasi menjadi bermasalah
ketika warga negara Indonesia tidak lagi menjadi yang utama yang didengar
aspirasinya dan munculnya kebijakan-kebijakan yang buruk.
"Mungkin sistem ini belum
berubah, tapi otoriter, praktik otoriterisme itu telah ada dan itu menjadi
penanda dari kemunduran demokrasi yang cukup serius," katanya.
Di kesempatan yang sama, Direktur
Center of Statcraft and Citizenship Studies, Airlangga Pribadi Kusman, mengungkapkan adanya pelemahan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:
KPU Labura Genjot Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
Menurutnya, negara kurang lagi
menghormati terkait kebebasan sipil serta intervensi negara dalam kehidupan
privat warga negaranya yang semakin kuat.
"Kemudian bagaimana
pelemahan-pelemahan terhadap institusi publik itu dilakukan dengan mengabaikan
transparansi publik atau partisipasi publik dan sebagainya," katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.