WAHANANEWS.CO, Tangerang - Tiga warga negara (WN) Pakistan berinisial SZ, TS, dan MZ berhasil digagalkan petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat mencoba masuk ke Indonesia dengan dokumen perjalanan palsu.
Ketiganya menggunakan paspor dan kartu identitas Perancis palsu pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Cerita CEO Telegram Pavel Durov Diduga Miliki Empat Paspor
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam siaran persnya pada Kamis (20/2/2025), menjelaskan bahwa ketiga WN Pakistan tersebut tiba di Indonesia menggunakan penerbangan Thai Airways dari Bangkok.
"Mereka menggunakan paspor Perancis untuk mengurus Visa on Arrival dan mencoba melewati pemeriksaan imigrasi melalui mesin autogate. Namun, sistem tidak mengenali paspor tersebut, sehingga petugas kami langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa mereka sebelumnya menggunakan paspor Pakistan saat terbang dari Bangkok ke Indonesia. Petugas imigrasi juga menemukan tiga paspor Pakistan milik mereka.
Baca Juga:
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri, Paspor Ditarik Imigrasi
Dugaan semakin kuat bahwa paspor Perancis yang digunakan hanya untuk mempermudah masuk ke Indonesia.
"Mereka berangkat dari Thailand dengan paspor Pakistan, tetapi saat tiba di Indonesia, mereka menggantinya dengan paspor Perancis palsu," tambah Yuldi.
Atas temuan tersebut, ketiganya diserahkan kepada penyidik pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut.