Pertanyaan
berikutnya, dana
Partai UKM dari mana? Partai UKM dalam mengorganisir pendanaan partai
adalah sesuai dengan UU Partai Politik.
Jadi
pengelolaan dana partai bersumber dari sumbangan para anggota, kader dan
pengurus Partai UKM.
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
Mereka
gotong royong, bekerja bersama-sama, melangkah bersama dan menuju satu tujuan
yang sama.
Namun,
kader-kader Partai UKM banyak didukung dan didominasi para pengusaha kecil yang
mana pelaku UMKM, koperasi, dan pedagang.
Sehingga
secara alamiah berjalan landai dan mengalir seperti air walau tanpa didukung
konglomerat dan pengusaha kakap.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Para kader
dan pengurus Partai UKM membudayakan politik mandiri, independen dan kolektif
kolegial dalam menjalankan organisasi.
Hal ini
terbukti, walau tidak didukung dana cukup besar namun bisa berjalan secara
alamiah.
Apalagi
pendiri-pendiri partai UKM adalah para relawan-relawan politik yang tangguh
pada Pilpres 2019 lalu.