Partai
UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan
Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis
Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Sementara
pokok pemikiran Partai UKM adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945
yang berbunyi sebagai berikut:
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan; (2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara; (3)
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Partai
UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar
masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi.
Kalau
rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur
dan sejahtera.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Jadi
tidak ada yang capek dalam berjuang dalam panggung politik yang aspiratif dan
demokratis. Kalau dibandingkan dengan pejuang dan pahlawan kemerdekaan,
perjuangan kita hari ini bukanlah apa-apa.
Mereka para pahlawan berjuang
mengorbankan darah dan nyawa untuk membela tanah air dan mewujudkan Indonesia
merdeka. Untuk itu Partai UKM tetap semangat berjuang mengisi kemerdekaan
dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila lewat jalur politik yang
peduli pada ekonomi kerakyatan. (Syafrudin Budiman, Sekjen DPP Partai UKM)-qnt
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.