-
Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk
memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;
-
Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau
berpenghasilan rendah; dan
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
-
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau
berpenghasilan rendah.
Partai
UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha
yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui
Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan
Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Partai
UKM memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan
ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan
tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan
sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan
ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Artinya,
persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi
kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi.
Para
pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar, Pedagang Kaki Lima dan Pedagang lainnya
bisa bisa berjuang bersama Partai UKM untuk mewujudkan harapannya, kalau ada
partai yang memperjuangkan mereka, tentunya tidak akan kesulitan menyampaikan
aspirasi kedepannya.
Pertanyaan
terakhir, mau kemana capek-capek bikin partai? Partai UKM sengaja kita dirikan
untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan
Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM).